Selasa, 23 November 2010

Pedoman Pencegahan Konflik Manusia dengan Gajah Disusun

Mon, Nov 22nd 2010, 11:00

KUALA SIMPANG - Badan Pengelola Kawasan Ekosistem Leuser (BPKEL) Aceh menyusun pedoman penangananan dan pencegahan konflik antara manusia dengan gajah di Aceh guna mencegah kerugian bagi manusia dan satwa yang dilindungi tersebut. Draf tersebut sudah disampaikan kepada Gubernur Aceh untuk disahkan menjadi peraturan resmi.

Manajer Operasional BPKEL Aceh, Badrul Irfan dalam siaran pers yang diterima Serambi, Minggu (21/11) menyebutkan, tujuan penyusunan pedoman penanganan dan pencegahan konflik untuk mencegah kerusakan dan kerugian baik yang diderita manusia maupun satwa. “Menyelamartkan manusia sangat penting begitu juga menyelamatkan gajah,” tulisnya.

Dikatakannya, gajah merupakan salah satu satwa yang sangat penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem. Di antaranya sebagai penyebar jenis tanaman hutan. Gajah juga dapat dimanfaatkan untuk membantu tugas manusia. “Sangat disayangkan bila sekarang gajah telah dianggap sebagai hama yang mengganggu kehidupan manusia,” sebut Badrul.

Saat ini diperkirakan hanya tersisa 700 ekor gajah di Aceh dari sebelumnya sebanyak 3.000 ekor. “Diperlukan upaya serius dan konsisten untuk melindungi satwa tersebut dari kepunahan sekaligus,” sebut Bandrul lagi.

Dikatakannya, draf yang dihasilkan BPKEL bekerja sama dengan BKSDA, FFI, VESSWIC, YLI, dan SILFA tersebut sudah disampaikan ke Gubernur Aceh untuk disahkan menjadi peraturan resmi yang akan menjadi pedoman setiap pihak di Aceh dalam mencegah dan mengatasi konflik gajah.(md)

Sumber : Serambinews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar