Rabu, 24 November 2010

Bupati Tamiang mutasi pejabat

Friday, 19 November 2010 02:15

KUALASIMPANG - Pelaksanaan mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemkab Aceh Tamiang tetap akan dilaksanakan, sesuai tuntutan organisasi dan kebutuhan dalam memberikan pelayanan publik yang maksimal bagi masyarakat di daerah itu.

"Pemkab Aceh Tamiang sedang menyusun reposisi jabatan dengan mempertimbangkan kompetensi pejabat yang akan ditetapkan," kata Bupati Aceh Tamiang, Abdul Latief, tadi malam.

Menurut bupati, sebelum melakukan promosi dan mutasi jabatan harus mengevaluasi terlebih dahulu tentang kinerja pejabat sesuai peraturan yang berlaku.

“Hanya saja untuk saat ini belum, namun pasti akan ada mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemkab Aceh Tamiang,” ujar Latief yang tidak menyebutkan nama pejabat yang akan dimutasi dan dipromosikan itu.

Ketika didesak, bupati mengaku sedang mengevaluasi para pejabat tersebut. ”Nama-namanya sudah ada pada kami, mohon bersabar karena tidak baik kalau sekarang diumumkan,” terang Latief.

Kata Latief, ada poin penting yaitu agar tidak memutasikan pejabat pengelolaan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang melaksanakan dekonsentrasi dan tugas pembantuan pada tahun anggaran berjalan.

”Terkecuali jika pejabat yang bersangkutan dipromosikan dan atau yang bersangkutan melanggar peraturan pemerintah Nomor 53 tahun 2010 atau terlibat permasalahan hukum dan telah ditetapkan sebagai terdakwa oleh aparat penegak hukum,” tegas Latief.

Bupati menambahkan, pelaksanaan tahun anggaran 2010 sedang berjalan, hanya menunggu masa berakhirnya, jadi bila terjadi pergeseran akan mempersulit pertanggungjawaban anggaran berjalan.

“Kami sudah punya pengalaman masa lalu karena adanya mutasi dan promosi jabatan, maka akan ada pejabat yang saling 'buang badan' dalam hal pertanggungjawaban,” ungkap Latief

sumber : Waspada online

Tidak ada komentar:

Posting Komentar