Senin, 24 Januari 2011

Dongkrak PAD : Pemkab Tamiang Buka Kebun Daerah

Mon, Jan 10th 2011, 08:33

KUALA SIMPANG - Pemkab Aceh Tamiang pada tahun 2011 akan membuka perkebunan karet milik pemerintah daerah seluas 150 hektare guna mendongkrak pendapatan daerah.

Wakil Bupati Aceh Tamiang, H Awaluddin SH SPn MH kepada Serambi, Minggu (9/1) mengatakan, dalam beberapa tahun terakhir Pemkab Tamiang terus menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan Rp 20 milar lebih. Hal ini dilakukan mengingat penerimaan daerah dari hasil dana perimbangan daerah terus menurun. “Kita terus mengupayakan sumber pendapatan baru yang belum tergali,” ujarnya.

Ia mengatakan, pemerintah daerah akan membuka unit usaha milik daerah yang berorientasi profit. “Tahun 2011 kita buka perkebunan karet seluas 150 hektare yang dananya bersumber dari dana Otsus dan dana tambahan hasil migas,” ujarnya.

Awaluddin menambahkan, program pembangunan perekonomian seperti pengembangan sektor pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan dijadikan target untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan pengurangan angka pengangguran. “Sektor pertanian penyumbang terbesar PDRB Aceh Tamiang karena mayoritas kepala keluarga bekerja pada sektor ini,” ujarnya.

Penguatan di bidang ini, kata Wabup, akan dilakukan dengan memberikan bantuan pengembangan usaha seperti bibit tanaman, ternak, perikanan, revitalisasi lahan, perbaikan infrastruktur pertanian, dan kemudahan akses pasar. “Kita juga menjalin kerja sama dengan mitra kerja untuk pelaksanaan peremajaan kebun kakao rakyat seluas 500 hektare,” pungkasnya.(md)

Sumber : Serambinews.com

Selasa, 18 Januari 2011

Alat Kelengkapan DPRK Tamiang Disahkan

Thu, Jan 6th 2011, 13:49

KUALA SIMPANG - Setelah sempat terjadi tarik menarik tentang komposisi alat kelengkapan dewan, akhirnya dalam sidang paripurna DPRK Tamiang, Kamis (6/1) siang disahkan. Sebanyak 4 orang dari Fraksi demokrat, 9 orang dari Fraksi Muda Sedia, tujuh darifraksi Partai Aceh, bersedia mengisi Banleg, Banmus, Bangar, dan BKD. (Muhammad Nasir)

Sumber : Serambinews.com

Kamis, 06 Januari 2011

83 Desa di Tamiang Masih Terisolir

* 2011 Pemkab Fokus Buka Isolasi
Fri, Jan 7th 2011, 09:18

KUALA SIMPANG – Sebanyak 83 dari 213 desa yang ada di Kabupaten Aceh Tamiang masih tergolong tertinggal dan tersisolir karena sejumlah infratruktur jalan dan jembatan belum terbangun. Untuk tahun 2011 Pemkab Aceh Tamiang fokus membuka isolasi untuk kawasan tersebut.

Wakil Bupati Aceh Tamiang, H Awaluddin SH SPn MH dalam pandangan umum anggota dewan tentang rancangan kebijakan umum APBK (KUA) Tamiang tahun 2011 pada rapat paripurna ke tiga DPRK Aceh Tamiang, Kamis (6/1) mengatakan, pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan tahun 2011 dititikberatkan pada implementasi ‘strategi pemihakan’.

“Maksudnya pembangunan infrastruktur lebih kita fokuskan untuk membuka isolasi bagi desa–desa yang selama ini terkesan kurang terlayani,” ujarnya. Wabup mengatakan, dari 213 desa di Tamiang, 83 desa di antaranya tergolong kawasan tertinggal yang harus menjadi perhatian semua pihak. Seperti peningkatan kualitas jalan, dan pembangunan jembatan baru pada jalur strategis yang menghubungkan kawasan tertinggal akan dikerjakan tahun 2011.

“Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang jalan dan jembatan akan digunakan untuk membangun dua jembatan utama pada jalur Desa Lubuk Sidup, Kecamatan Sekrak sampai Desa Babo, Kecamatan Bandar Pusaka,” katanya.

Dia menambahkan, selain dana bersumber dari Otsus dan tambahan bagi hasil migas juga dialokasikan dana Rp 30 miliar untuk pembangunan infrastruktur guna membuka kawasan terisolir.

“Pembanguna ini kita harapkan akan menjadi pendorong percepatan pertumbuhan ekonomi warga terutama dari sektor pertanian, perkebunan dan perikanan. Di samping peningkatan jalan dan jembatan juga akan dilakukan perawatan dan rehabilitasi beberapa ruas jalan utama di Kota Kuala Simpang dan Karang Baru,” tambahnya.

Mengenai pelayanan publik, tambah Wabup, agar mampu menuhi harapan masyarakat, salah satu cara yang ditempuh Pemkab dengan melakukan pendekatan pelayanan kepada warga sehingga pelayanan menjadi mudah, cepat dan murah. Langkah awal pihaknya telah mendelegasikan sebagian kewenangan bupati kepada lembaga pemerintahan di bawahnya seperti Kepala Kampong.

Begitu juga untuk menunjang peningkatan pelayanan publik pada SKPD yang terkait langsung dengan pelayanan perizinan seperti pelayanan di bidang administrasi kependudukan, Pemkab Tamiang merencanakan program yang menunjang penataan administrasi kependudukan berupa peningkatan pelayanan publik dalam bidang kependudukan, penyedia informasi yang dapat diakses masyarakat serta perencanaan infrastruktur jaringan on line.

“Ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan bidang komunikasi dan telekomunikasi bagi masyarakat terpencil,” ujarnya lagi. Ia menambahkan, di pemerintahan kecamatan akan diberlakukan standar operasional pelayanan terpadu.(md)

Sumber : Serambinews.com