Rabu, 13 Juli 2011

Datok Minta Dishut Sosialisasi Soal Kayu Rakyat

Wed, May 18th 2011, 08:27

KUALASIMPANG - Seiring dengan seringnya warga yang mengangkut kayu rakyat ditangkap polisi, maka Keuchik (Datok) Pengidam, Kecamatan Babo, Aceh Tamiang, meminta Dinas Kehutanan (Dishut) segera melaksanakan sosialisasi soal kayu rakyat.

Datok Penghulu Pengidam, Idris, kepada Serambi Selasa (17/5) mengatakan, selama ini Dishut Aceh Tamiang tidak pernah mensosialisasikan kepada para datok dan masyarakat menyangkut dengan aturan dalam mengeluarkan kayu rakyat. Sehingga selama ini di lapangan ada kayu rakyat yang dibawa keluar dari desa untuk dijual hanya yang hanya menggunakan surat keterangan datok ditangkap pihak berwajib.

“Seharusnya Dishut mensosialisasi kepada masyarakat dan datok, sehingga masyarakat tahu yang mana kayu rakyat dan kayu yang dilindungi, serta aturan-aturan hukum yang harus dipatuhi,”ujar Datok Idris.

Selama ini, masyarakat sering dipersalahkan menyangkut dengan kayu rakyat tersebut.”Selama ini pemahaman warga dan para datok menyangkut masalah administrasi kayu rakyat itu sangat minim. Bagaimana kita tahu aturan, jika instansi terkait tak pernah mensosialisasikan kepada warga,”tegasnya. Karena itu, Datok Idris mengharapkan agar instansi terkait segera melakukan sosialisasi soal kayu rakyat tersebut kepada masyarakat di pedalaman, yang rata-rata penghidupannya dari hasil hutan.(md)

Sumber : Serambinews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar